Memiliki tubuh yang sehat dimulai dari pola hidup dan rumah yang sehat karena kesehatan juga dipengaruhi lingkungan dan kondisi rumah. Kementerian Kesehatan Indonesia pada tahun 1999 pernah mengeluarkan keputusan terkait ciri-ciri rumah yang sehat, keputusan tersebut tertuang pada Keputusan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999. Apakah rumah kamu sudah memenuhi ciri-ciri rumah sehat menurut Kemenkes?
- Kepadatan hunian ruang tidur
Kamar yang sehat adalah yang tidak menyesakkan orang yang berada di dalamnya karena kurangnya kadar oksigen di dalam ruangan. Ukuran kamar 8 meter persegi sebaiknya tidak diisi oleh lebih dari dua orang.
- Limbah rumah tangga
Limbah tidak hanya mengganggu indra penciuman namun juga dapat mencemari sumber air. Kelola dengan baik limbah cair dan padat agar tidak menimbulkan bau dan mencemari air serta tanah. Limbah yang tidak dikelola dengan baik juga banyak mengundang hewan-hewan yang membawa penyakit seperti tikus.
- Sumber daya air
Air adalah kebutuhan dasar hidup manusia. Untuk ketentuan air layak minum dapat dilihat dalam peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010.
- Hewan penular penyakit
Menurut Kemenkes, rumah yang sehat adalah rumah yang tidak terdapat hewan penular penyakit di dalamnya, seperti tikus. Lakukan pengendalian atau pemberantasan tikus dengan aman atau Anda juga dapat menggunakan jasa pembasmi tikus profesional yang andal.
- Ukuran ventilasi rumah ideal
Menurut Kemenkes, luas ventilasi alamiah yang permanen di rumah minimal sebesar 10% dari luas lantai. Dengan ukuran ventilasi yang ideal akan membuat menciptakan pertukaran udara dengan baik.
- Pencahayaan yang baik
Cahaya yang masuk ke dalam rumah seharusnya dapat menyinari seluruh ruangan, tetapi juga tidak menyilaukan karena dapat mengganggu kesehatan mata.
Sumber: www.99.co